PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh agama Islam di Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (11/5/2021).
Pertemuan yang diadakan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, membahas tentang peningkatan kasus Covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau H Abu Nawas menyampaikan bahwa pertemuan dengan Kapolda Riau membahas hal yang berkaitan dengan status zona merah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Baca juga: Endang Abdullah Terpilih sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Dari pertemuan itu, para tokoh muslim itu mengingatkan soal 3 hal.
Pertama, para tokoh meminta agar masyarakat menjalankan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Kedua, meminta agar masyarakat mematuhi larangan takbir keliling.
"Kita mendukung Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru terkait shalat Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah saja. Selain itu, warga juga dilarang melakukan takbir keliling malam Hari Raya," ucap Abu Nawas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Menurut dia, Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru itu bertujuan untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Ibukota Provinsi Riau.
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling dan cukup melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja. Ini untuk menekan laju pertambahan kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Kota Pekanbaru," ucap Abu Nawas.
Baca juga: Lonjakan Kasus di Sumsel Diduga akibat Virus Corona Jenis Baru
Berikutnya, para tokoh muslim meminta seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bersama-sama mematuhi dan melaksanakan SE yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Para tokoh agama bersama petugas keamanan akan menjaga SE Pemda tersebut benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan," kata Abu Nawas.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa tokoh agama menjadi salah satu bagian penting dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
"Ini merupakan upaya kita dalam memutus rantai Covid-19 yang ada Riau, khususnya di Pekanbaru. Upaya ini merupakan kegiatan bersama dalam penyampaian terhadap masyarakat dalam penyelenggaraan shalat Id di Pekanbaru," ujar Agung.
Ia juga berharap masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti peraturan yang telah berlaku.
Polisi akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mencegah penyebaran virus mematikan itu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, total kasus positif Covid-19 hingga 10 Mei 2021 sudah mencapai 22.688 orang, dengan angka kematian 476 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.