PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh agama Islam di Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (11/5/2021).
Pertemuan yang diadakan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, membahas tentang peningkatan kasus Covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau H Abu Nawas menyampaikan bahwa pertemuan dengan Kapolda Riau membahas hal yang berkaitan dengan status zona merah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Baca juga: Endang Abdullah Terpilih sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Dari pertemuan itu, para tokoh muslim itu mengingatkan soal 3 hal.
Pertama, para tokoh meminta agar masyarakat menjalankan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Kedua, meminta agar masyarakat mematuhi larangan takbir keliling.
"Kita mendukung Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru terkait shalat Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah saja. Selain itu, warga juga dilarang melakukan takbir keliling malam Hari Raya," ucap Abu Nawas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Menurut dia, Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru itu bertujuan untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Ibukota Provinsi Riau.
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling dan cukup melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja. Ini untuk menekan laju pertambahan kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Kota Pekanbaru," ucap Abu Nawas.
Baca juga: Lonjakan Kasus di Sumsel Diduga akibat Virus Corona Jenis Baru