Dia mengatakan, intimidasi yang dialami Rani diduga terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan putra ulama pengasuh sebuah pondok pesantren di Ploso Jombang.
Kasus yang dimaksud Anna merupakan kasus asusila yang terungkap pada akhir 2019 dan saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Adapun Rani turut terlibat dalam pengawalan kasus dan pendampingan korban kekerasan seksual yang terjadi pada 2019 itu.
"Dugaan kami, para pelaku adalah orang-orang yang marah karena korban ikut mengawal kasus itu. Korban memang konsentrasi membantu sejak awal," ujar Anna.
Untuk diketahui, pada akhir 2019 terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang putra ulama pengasuh pondok pesantren di wilayah Ploso, Kabupaten Jombang, terhadap salah satu santri.
Dalam penanganan kasus itu, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Awalnya, perkara itu ditangani Polres Jombang. Namun kemudian dialihkan ke Polda Jatim.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang AKP Teguh Setiawan membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi yang dialami oleh korban Rani.
"Laporannya sedang kami dalami, sekarang pemeriksaan tambahan. Baru kemarin dilimpahkan ke Polres (Jombang)," kata Teguh saat dikonfirmasi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.