SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/885/V/KEP/2021 yang ditandatangani Selasa (11/5/2021). Salah satu pejabat polisi yang dimutasi adalah Kepala Satuan Resort Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Dalam surat tersebut, Memo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik Sekolah Polisi Negara Polda Jatim.
Posisi jabatan yang ditinggal Memo diisi Kompol Daniel Somanonasa. Sebelumnya, Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Jatim.
Sedangkan pengganti Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.
Baca juga: Pesta Sabu di Hotel, 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan keluarnya surat telegram Kapolda Jatim tersebut.
Terlepas dari siapapun yang dimutasi, menurut Gatot mutasi adalah proses penyegaran di tubuh organisasi.
Dia juga menolak menjelaskan hubungan mutasi dengan aksi sejumlah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap saat pesta sabu di sebuah hotel pada Kamis (29/4/2021) dini hari lalu.
"Di Polri sudah biasa ada mutasi, itu penyegaran di dalam organisasi," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah
Seperti diberitakan, Aksi pesta narkoba digerebek anggota Propam Mabes Polri dan Polda Jatim, Kamis (29/4/2021) pukul 03.00 WIB di sebuah hotel di Surabaya.
Dalam penggerebekan itu, delapan orang ditangkap. Lima di antaranya adalah anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, dan tiga warga sipil.
Kelima anggota Satreskoba Polrestabes tersebut yakni Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
Sementara tiga warga sipil adalah CC, D dan IS.
Dalam penggerebekan itu diamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi dan 8 butir pil happy five.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.