Seperti diberitakan, Aksi pesta narkoba digerebek anggota Propam Mabes Polri dan Polda Jatim, Kamis (29/4/2021) pukul 03.00 WIB di sebuah hotel di Surabaya.
Dalam penggerebekan itu, delapan orang ditangkap. Lima di antaranya adalah anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, dan tiga warga sipil.
Kelima anggota Satreskoba Polrestabes tersebut yakni Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
Sementara tiga warga sipil adalah CC, D dan IS.
Dalam penggerebekan itu diamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi dan 8 butir pil happy five.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.