Disnakertrans Jateng bersama Komisi E DPRD Jateng turut melakukan pemantauan pembayaran THR ke tiga perusahaan di Kabupaten Semarang yakni PT Cimory, PT Liebra Permana Semarang, dan AR Packaging Indonesia.
Dari hasil yang didapat selama pemantauan, diketahui hanya PT Liebra yang kedapatan membayar THR secara mencicil.
Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan, dari inspeksi ke sejumlah perusahaan itu, bertujuan untuk memastikan pemberian THR diberikan tepat waktu.
"Beberapa satu dari PT Liebra karena ada laporan ke Dinsnaker sehingga kita tindak lanjuti. Dan di situ sudah ada kesepakatan dibayar sebelum Lebaran dan maksimal dibayar di 30 Juli. Itu clear, tidak masalah, karyawan sudah oke,” ucapnya.
Human Capital General Affair Manager PT Liebra Pramana Semarang, Ralin Purnama, menuturkan, pihaknya siap membayar THR secara penuh kepada 1.561 karyawan.
Namun karena cashflow perusahaan yang masih terdampak Covid-19, maka pemberian THR dibagi menjadi dua bagian.
“Sehingga pada pelaksanaanya pemberian 100 persen itu kami bagi menjadi dua bagian,” kata dia di sela-sela pemantauan THR.
Manajer PT Cimory di Bawen, Agus Purwoko Djati mengatakan, perusahaanya telah membayar THR seluruh karyawan pada 6 Mei lalu sebanyak 258 orang karyawan.
“Sampai hari ini tidak ada komplain. Semua berjalan lancar,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.