Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Pemudik Positif Covid-19, Pemprov Jambi Langsung Karantina

Kompas.com - 11/05/2021, 21:00 WIB
Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menemukan 11 pemudik positif Covid-19 saat diperiksa di pos penyekatan.

Pemprov Jambi mengkarantina pemudik yang positif corona di balai pelatihan kesehatan (bapelkes) selama minimal 14 hari.

"Ada 11 pemudik yang dinyatakan positif setelah diperiksa di pos penyekatan. Sekarang kami karantina di bapelkes," kata Jubir Satgas Covid-19 Jambi, Johansyah, melalui sambungan telepon, Selasa (11/5/2021).

Apabila telah dinyatakan negatif melalui tes swab, barulah pemudik yang sebagian besar dari Sumatera Selatan ini, boleh pulang ke rumah.

Baca juga: Mutoharoh, Crazy Rich yang Sebar Uang Rp 100 Juta, Pernah Kerja Kantoran dan Mulai Bisnis dari Nol

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, untuk mencegah pemudik pulang kampung halaman, ada 33 pos penyekatan arus mudik antar provinsi dan kabupaten/kota.

Total petugas yang dikerahkan menjaga posko sebanyak 3.358 personel, terdiri dari 1.584 personel Polri dan sisanya adalah personel gabungan dari TNI dan dinas terkait.

Secara keseluruhan ada 6 pos penyekatan provinsi, yakni perbatasan Jambi-Sumsel, di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi-Lubuk Linggau, di Kabupaten Sarolangun, Jambi-Riau, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi-Padang di Kota Sungai Penuh Jambi-Damasraya di Kabupaten Bungo dan Jambi-Solok Selatan Kabupaten Kerinci.

Dari operasi penyekatan arus mudik ini, sambung Mulia, petugas sudah mengeksekusi 1.788 bus dan roda empat yang diminta putar balik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Detik-detik Ekskavator Terguling Saat Evakuasi Korban Hilang di Embung, Videonya Viral

Detik-detik Ekskavator Terguling Saat Evakuasi Korban Hilang di Embung, Videonya Viral

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com