BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk tetap membuka tempat wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Seluruh tempat pariwisata yang dibuka tersebut hanya diperuntukkan untuk wisatawan lokal, yakni wisatwan yang sudah menetap di Bali sejak larangan mudik Lebaran diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
"Masih tetap buka, pelayanan yang diberikan kepada wisatawan lokal Bali yang memanfaatkan waktu libur Lebarannya untuk rekreasi," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Wagub Bali Sebut Ketersediaan Darah Jadi Prioritas di Masa Pandemi Covid-19
Cok Ace menuturkan, wisatawan dari luar Bali yang tak bisa ke Bali selama larangan mudik Lebaran 2021 praktis dilarang berwisata di Bali.
Ia meminta, calon wisatawan dari luar Bali yang berencana berwisata ke Pulau Dewata saat libur Lebaran untuk tetap mematuhi aturan dari pemerintah pusat.
"Mereka yang tidak bisa ke Bali karena ada larangan (Mudik 2021), praktis tidak bisa mengunjungi objek pariwisata di Bali," kata dia.
Baca juga: Dinilai Langgar Budaya, WN Kanada Penyelenggara Kelas Orgasme di Bali Dideportasi
Ia juga mengimbau seluruh pengelola objek wisata di Bali serta wisatawan yang akan berkunjung untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Jadi wisatawan yang sudah ada di Bali itu mereka dapat mengunjungi tempat wisata dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.
Terkait dengan munculnya varian baru Covid-19 asal Inggris dan Afrika Selatan, ia mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor pariwisata.
Salah satunya adalah sosialisasi kepada pelaku pariwisata dan wisatawan penerapan protokol kesehatan. Selain itu Satgas Covid-19 Bali tatap melaksanakan program vaksinasi secara massal kepada pelaku pariwisata dan masyarakat.
Baca juga: WN Italia yang Ditangkap Mengemis di Bali Segera Dideportasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.