KUPANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial AP membunuh bayinya di dalam hutan Kuan Nunuh, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.
Terungkap, sebelum mencekik bayinya hingga tewas, AP sempat berupaya menghilangkan nyawa anaknya dengan ramuan penggugur kandungan.
"Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan juga pelaku, terungkap kalau sebelum membunuh bayinya, pelaku membeli ramuan penggugur kandungan dengan harga Rp 350.000,"ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, kepada Kompas.com, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Kisah Pengemis yang Raup Rp 18 Juta Per Bulan, Bisa Bangun Rumah dan Beli Sepeda Motor
Ramuan diperoleh dari tetangganya
Randy menyebut, AP menemui HMT sebanyak empat kali mulai dari Bulan Maret hingga April 2021.
Setiap kali berkunjung ke HMT, pelaku AP memberikan imbalan yang totalnya Rp 350.000.
Menurut Randy, AP mencari ramuan itu saat usia kehamilan enam bulan.
Dia menyebut, HMT memberikan ramuan berupa cairan yang ditaruh di dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter.
"HMT memberitahukan dosis minum kepada AP, yaitu pagi dua gelas, sore 2,5 gelas dan tengah malam tiga gelas," kata Randy.
Usai meminum ramuan yang diberikan HMT, pada malam hari, perut AP kemudian sakit sehingga pada 21 April 2020 sekitar pukul 05.00 WITA subuh, air ketuban keluar.
Karena takut, AP kemudian jalan kaki sendirian menuju hutan dan melahirkan bayi.
Sang bayi menangis begitu keluar dari rahim ibunya. Panik, AP lalu mencekik bayinya hingga tewas.
Setelah itu, AP kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasanya.
Kasus itu terungkap, setelah potongan tubuh bayi itu dimakan anjing dan dilihat oleh warga setempat.
Warga yang sempat heboh dengan kejadian itu, kemudian melapor polisi.
Saat ini pelaku telah ditahan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Derita Arif, 7 Tahun Alami Hidrosefalus dan Ditinggalkan Orangtuanya
"Potongan tubuh bayi yang dimakan anjing itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Rijal Sonsiki, pada Kamis (22/4/2021) kemarin," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021) malam.
Randy menyebut, potongan tubuh bayi ditemukan di halaman rumah Yunus Yulius Nenosaban di Kampung Kuanunu, RT 009 RW 004, Dusun 3, Desa Oebesi.
Menurut Randy, sebagian tubuh bayi habis dimakan anjing. Bayi malang itu ternyata adalah korban pembunuhan dengan pelaku ibu kandungnya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.