"Yang jelas, kami berharap adanya kejadian OTT ini tidak mempengaruhi aktivitas pelayanan kepada masyarakat," tutur M Yasin.
Sementara mantan Kepala BKD Kabupaten Nganjuk, Sopingi mengatakan, pihaknya sempat diminta ikut menyaksikan pemeriksaan dan pengambilan sejumlah berkas dokumen oleh Bareskrim Polri. Dokumen tersebut terkait mutasi pejabat di Pemkab Nganjuk.
"Hanya itu yang kami ketahui yakni menyaksikan pemeriksaan dan pengambilan berkas. Saya bersama Bapak Kepala BKD yang sekarang tadi," kata Sopingi.
Sopingi membenarkan pengambilan berkas oleh Bareskrim Polri tersebut terkait dengan kegiatan mutasi pejabat lama di Pemkab Nganjuk.
Baca juga: Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Suap di Pemkab Nganjuk
"Hanya itu saja yang kami ketahui. Belum tahu yang lainya," tutur Sopingi.
Sekitar satu jam tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di ruang mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Mereka mulai melakukan penggeledahan pukul 09.15 WIB dan selesai pukul 10.15 WIB.
Tidak ada komentar yang diberikan oleh tim Bareskrim Polri usai melakukan penggeledahan. Dan kedelapan personil Bareskrim langsung meninggalkan kantor BKD Kabupaten Nganjuk.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Diamankan saat Terima Camat dan Kades yang Bawa Rp 700 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.