Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setubuhi Anak di Bawah Umur, 6 Pria di Bali Ditangkap, Ancam Korban dan Iming-imingi Uang Rp 200.000

Kompas.com - 11/05/2021, 13:52 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng menangkap 6 pria yang menyetubuhi dua anak di bawah umur.

Para pelaku tersebut menyetubuhi anak berinisial A dengan usia 12 tahun dan inisial B berusia 13 tahun di lokasi yang berbeda.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, keenam pelaku itu adalah NR (46), DY (19), KBA (19), PAP (19), IGS (17), dan PA (15).

Baca juga: Bebas dari Penjara, Mantan Petinggi Sunda Empire Ingin Diangkat Jadi Duta Bangsa dan Selesaikan Konflik KKB

Dilakukan di rumah korban

Ilustrasishutterstock Ilustrasi

Pelaku NR diduga melakukan perbuatan bejat terhadap A pada Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 03.00 Wita di rumah korban yang terletak di Desa Penarukan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Polisi menangkap pelaku di rumah korban pada hari yang sama.

"Pelaku NR mengancam korban A dengan berkata: Jangan menangis nanti ibumu dengar dan marah. Nanti tak kasih kamu uang Rp 200.000," kata Sumarjaya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Sedangkan korban B diduga disetubuhi 5 pria di kamar kosnya yang berada di Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng.

Aksi bejat itu dilakukan pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 10.30 Wita.

Para pelaku mengajak korban berjalan-jalan ke pantai. Mereka lalu menyetubuhi korban secara bergantian.

Baca juga: Kisah Pengemis yang Raup Rp 18 Juta Per Bulan, Bisa Bangun Rumah dan Beli Sepeda Motor

 

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan
Ditangkap

Orangtua korban yang tak terima perlakuan tersebut lalu melapor kepada polisi.

Polisi lantas bergerak cepat menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap orang melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com