MAGELANG, KOMPAS.com – Sebanyak 8 kilogram daging ayam busuk disita petugas gabungan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Jawa Tengah, dari Pasar Rejowinangun.
Meski tak layak dikonsumsi, daging-daging itu diketahui masih dijual oleh pedagang.
Selain daging ayam, petugas juga menemukan 1 kilogram daging sapi mengandung cacing hati (Fasciola hepatica) di pasar tradisional tersebut.
Selain Pasar Rejowinangun, petugas juga menyita 1 kilogram daging sapi busuk yang dijual di Pasar Kebonpolo, Kecamatan Magelang Utara.
Daging yang tak layak jual dan konsumsi ini disita dari tiga pedagang berbeda. Mereka langsung dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
Disita saat operasi penertiban
Kepala Disperpa Kota Magelang Eri Widyo Saptoko menerangkan, daging tak layak konsumsi itu ditemukan setelah petugas menggelar operasi penertiban di dua pasar tradisional, Senin (10/5/2021).
"Daging hasil sitaan itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Disperpa," jelas Eri.
Operasi ini dilaksanakan untuk menjamin daging yang beredar di pasaran aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Biasanya operasi ini rutin digelar, terutama menjelang Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
"Kita lakukan menjelang Hari Raya Fitri, karena biasanya masyarakat banyak yang mengonsumsi daging ayam maupun daging sapi. Dengan adanya temuan ini, masyarakat diminta berhati-hati dan teliti ketika membeli daging, " ucapnya.
Tak hanya di pasar, lanjut Eri, operasi juga dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH). Pihaknya ingin konsumen atau masyarakat tenang dan nyaman saat mengonsumsi daging tersebut.
“Termasuk juga di RPH akan kita kontrol bagi mereka yang membutuhkan surat keterangan kesehatan daging (SKKD). Akan kita kontrol ketat, sehingga tidak ada daging tak layak konsumsi yang lolos dijual di pasaran,” ungkapnya.
Baca juga: Heboh soal Bipang, Khofifah dan Gus Ipul Pamer Bipang Jangkar Khas Kota Pasuruan