MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 831 warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di Tanah Air melalui Sumatera Utara (Sumut) dipastikan akan menghabiskan waktu Lebaran di lokasi karantina.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut, sebagian besar WNI yang baru masuk dari luar negeri tersebut merupakan warganya.
Ada juga WNI yang dari provinsi lain di Sumatera, termasuk dari Jawa dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kronologi Ambulans Bawa Pasien Covid-19 Disuruh Putar Balik
"Kita tidak bisa pulangkan mereka sebelum dinyatakan negatif Covid-19 hasil dua kali swab," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Senin (10/5/2021).
Sesuai aturan, para WNI yang baru pulang tersebut harus diisolasi di tempat-tempat yang disediakan, paling cepat selama 5 hari, atau bahkan hingga 2 pekan.
Mereka kemudian akan menjalani tes usap sebelum dilepas ke daerah asal.
Tanpa merinci lebih jauh, Edy mengatakan, sebagian besar WNI yang baru masuk tersebut merupakan tenaga kerja yang baru pulang dari Malaysia.
Sisanya merupakan warga biasa yang baru melakukan perjalan dari luar negeri.
Saat ini, mereka diisolasi di sejumlah tempat, seperti di Gedung LPMP Sumut, Gedung BPSDM Sumut, BP Paud, serta sejumlah hotel di Medan.
Baca juga: Ketika Polisi Beri Pelukan Hangat kepada Pemudik yang Emosi