JAYAPURA, KOMPAS.com - Penangkapan Victor Yeimo (38 tahun), salah satu terduga dalang kasus kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019, memberikan titik terang terkait penyandang dana gerakan tersebut.
Menurut Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, penyidik Polda Papua berusaha mengorek keterangan Victor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akan sampai ke sana (penyokong dana) mulai dari (demo) di kantor gubernur," ujarnya di Jayapura, Senin (10/5/2021).
Fakhiri memastikan, meski demo kasus rasisme di Kantor Gubernur Papua pada 19 Agustus 2019 berjalan damai, namun sudah ditemukan indikasi penggerakan massa.
Ia meyakini kasus kerusuhan Jayapura sangat terkait dengan organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Victor Yeimo yang merupakan pembinanya.
"Terkait demo di Kantor Gubernur Papua 19 Agustus 2019, terus beliau (Victor Yeimo) juga (terkait) kejadian rasis itu sendiri. Beliau ini kan corong dari KNPB, sehingga tentunya kita bisa membongkar keterkaitan pelanggaran-pelanggaran dari organisasi itu," kata Fakhiri.
Selain itu, polisi akan mencari hubungan Victor Yeimo yang dianggap memiliki peran penting dalam setiap propaganda isu Papua, dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Nanti juga kita kaitkan dengan gerakan bersenjata yang ada di luar karena propaganda selalu dilakukan," kata dia.
Diketahui, Victor Yeimo ditangkap oleh personel Satgas Nemangkawi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada minggu sekitar pukul 19.05 WIT.