Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Gresik Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, asal...

Kompas.com - 10/05/2021, 19:53 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengizinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid, mushala, atau lapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Penyelenggaraan shalat itu berorientasi kepada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di setiap desa, rukun warga dan rukun tetangga (RW dan RT).

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Surabaya, 10 Orang Ditangkap, 3 Terluka

Namun, shalat Idul Fitri tak bisa digelar di desa dengan kategori zona merah Covid-19.

“Shalat Id (Idul Fitri) bisa dilaksanakan bila wilayah desa, RW, RT setempat tidak masuk zonasi merah. Untuk pelaksanaan shalat Id di suatu ruangan masjid dan mushala, jumlah jemaah hanya setengah dari kapasitas ruangan," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin rapat koordinasi di gedung Pemkab Gresik, Senin (10/5/2021).

Dalam agenda rapat koordinasi ini, turut hadir Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah beserta jajaran Forkopimda Gresik, perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik.

Rapat ini sekaligus tindak lanjut hasil rapat sebelumnya yang diikuti oleh Bupati Gresik bersama Gubernur Jawa Timur.

"Agar tidak terkonsentrasi di suatu masjid besar, kami mohon agar shalat Id dilaksanakan juga di seluruh mushala dan lapangan yang ada di wilayah setempat. Yang penting, hindari kerumunan," ucap Gus Yani-sapaan Fandi Akhmad Yani.

Sementara untuk mencegah kerumunan saat mengambil sandal usai shalat Idul Fitri, Gus Yani menyarankan jemaah membawa tas plastik dari rumah masing-masing.

Plastik itu bisa dipakai menyimpan sandal dan diletakkan di samping posisi jemaah shalat.

Gus Yani menambahkan, dalam rapat bersama Gubernur Jawa Timur disepakati khotbah shalat Idul Fitri tak lebih dari tujuh menit. Imam shalat juga disarankan membaca surat pendek untuk mempersingkat waktu.

Selain membahas pelaksanaan shalat Idul Fitri, rapat tersebut juga memutuskan untuk meniadakan agenda halalbihalal dan open house bagi pejabat dan ASN. Termasuk, melarang agenda takbir keliling.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound system, agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound system miliknya untuk kegiatan takbir keliling," imbau Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Polisi bersama Kodim 0817 Gresik dan jajaran Pemkab Gresik telah menyiapkan sejumlah personel untuk bersiaga. Mereka juga bersiap dan tidak segan membubarkan kerumunan warga yang tidak mengindahkan aturan dengan coba melakukan takbir keliling.

Baca juga: Syarat Shalat Idul Fitri di Kota Malang, Berangkat dalam Keadaan Suci hingga Tidak Boleh Selfie

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berharap pemeriksaan di perbatasan bisa dilaksanakan hingga usai Idul Fitri.

Sebab, ia tak mau warga malah ramai-ramai mendatangi tempat wisata yang akhirnya justru menimbulkan kerumunan dan berpotensi memunculkan klaster baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com