Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Gresik Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, asal...

Kompas.com - 10/05/2021, 19:53 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengizinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid, mushala, atau lapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Penyelenggaraan shalat itu berorientasi kepada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di setiap desa, rukun warga dan rukun tetangga (RW dan RT).

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Surabaya, 10 Orang Ditangkap, 3 Terluka

Namun, shalat Idul Fitri tak bisa digelar di desa dengan kategori zona merah Covid-19.

“Shalat Id (Idul Fitri) bisa dilaksanakan bila wilayah desa, RW, RT setempat tidak masuk zonasi merah. Untuk pelaksanaan shalat Id di suatu ruangan masjid dan mushala, jumlah jemaah hanya setengah dari kapasitas ruangan," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin rapat koordinasi di gedung Pemkab Gresik, Senin (10/5/2021).

Dalam agenda rapat koordinasi ini, turut hadir Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah beserta jajaran Forkopimda Gresik, perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik.

Rapat ini sekaligus tindak lanjut hasil rapat sebelumnya yang diikuti oleh Bupati Gresik bersama Gubernur Jawa Timur.

"Agar tidak terkonsentrasi di suatu masjid besar, kami mohon agar shalat Id dilaksanakan juga di seluruh mushala dan lapangan yang ada di wilayah setempat. Yang penting, hindari kerumunan," ucap Gus Yani-sapaan Fandi Akhmad Yani.

Sementara untuk mencegah kerumunan saat mengambil sandal usai shalat Idul Fitri, Gus Yani menyarankan jemaah membawa tas plastik dari rumah masing-masing.

Plastik itu bisa dipakai menyimpan sandal dan diletakkan di samping posisi jemaah shalat.

Gus Yani menambahkan, dalam rapat bersama Gubernur Jawa Timur disepakati khotbah shalat Idul Fitri tak lebih dari tujuh menit. Imam shalat juga disarankan membaca surat pendek untuk mempersingkat waktu.

Selain membahas pelaksanaan shalat Idul Fitri, rapat tersebut juga memutuskan untuk meniadakan agenda halalbihalal dan open house bagi pejabat dan ASN. Termasuk, melarang agenda takbir keliling.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound system, agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound system miliknya untuk kegiatan takbir keliling," imbau Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Polisi bersama Kodim 0817 Gresik dan jajaran Pemkab Gresik telah menyiapkan sejumlah personel untuk bersiaga. Mereka juga bersiap dan tidak segan membubarkan kerumunan warga yang tidak mengindahkan aturan dengan coba melakukan takbir keliling.

Baca juga: Syarat Shalat Idul Fitri di Kota Malang, Berangkat dalam Keadaan Suci hingga Tidak Boleh Selfie

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berharap pemeriksaan di perbatasan bisa dilaksanakan hingga usai Idul Fitri.

Sebab, ia tak mau warga malah ramai-ramai mendatangi tempat wisata yang akhirnya justru menimbulkan kerumunan dan berpotensi memunculkan klaster baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com