SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa enggan berkomentar banyak soal tertangkapnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.
Dia hanya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Itu berproses di KPK, kita tentunya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (10/5/2021).
Dia berharap, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala daerah dapat menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Otak Kerusuhan Papua Ditangkap, Kapolda: Biar Saja Dia sampai Tua di Penjara
"Saya harap kita semua dan ASN dapat menjaga tata kelola pemerintahan yang baik," ujar dia.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Adapun OTT terhadap Novi Rahman diduga terkait korupsi lelang jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Adapun KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat hingga saat ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.