BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seluruh proses pembayaran dan pendaftaran uji kir kendaraan di Banyuwangi, Jawa Timur, kini sepenuhnya dilakukan secara online.
Digitalisasi pelayanan publik di Banyuwangi ini dinamakan Bayu Arum (bayar dan daftar uji kir dari rumah).
Program ini diluncurkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan, Senin (10/5/2021).
“Kami terus mendorong seluruh dinas untuk bisa menelurkan inovasi yang mempermudah pelayanan publik. Seperti Bayu Arum ini, kami mengapresiasi karena bisa memperpendek waktu pengurusan uji KIR. Warga tidak perlu antri lama,” kata Ipuk, dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Otak Kerusuhan Papua Ditangkap, Kapolda: Biar Saja Dia sampai Tua di Penjara
Ia menuturkan, Bayu Arum memberikan layanan pendaftaran dan pembayaran uji kir secara online.
Pemohon yang dulu harus mendaftar ke loket UPT PKB, sekarang cukup melakukan pendaftaran dan pembayaran secara non-tunai melalui link sipk.banyuwangikab.go.id.
“Di tengah pandemi, Bayu Arum menjadi salah satu solusi untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Karena sudah berbasis online, masyarakat tidak perlu lagi mengantre maupun melakukan kontak langsung saat pembayaran sehingga lebih praktis dan aman,” kata dia.
Ia berharap, ke depan setiap OPD bisa terus berinovasi, salah satunya dengan peka mendengarkan aspirasi dari warga.
“Jangan hanya melakukan rutinitas yang biasa-biasa saja, namun buatlah sesuatu yang out of the box. Semua dinas harus jadi agen inovasi,” harap Ipuk.