Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1442 Hijriah Jatuh pada 13 Mei 2021

Kompas.com - 10/05/2021, 15:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1442 Hijriah, jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Penentuan 1 syawal oleh PP Muhammadiyah dengan menggunakan metode hisab.

"PP Muhammadiyah menentukan hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1442 jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021, penentuan ini berdasarkan metode hisab," kata, Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, saat jumpa pers di gedung PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Senin (10/5/2021).

Baca juga: PP Muhammadiyah Anggap Tidak Mudik sebagai Bentuk Kesalehan

Mengingat dalam saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sebarannya masih belum terkendali, PP Muhammadiyah mengajak masyarakat gigih dalam mengatasi virus corona secara maksimal.

Terkait dengan Idul Fitri, PP Muhammadiyah menyampaikan ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dalam masa pandemi.

"Pertama takbir Idul Fitri dianjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing dengan khusyuk dan melibatkan anggota keluarga sehingga tercipta suasana kerohanian yang semakin mendekatkan diri kepada Allah," katanya.

Terkait dengan takbir keliling Muhammadiyah tidak menganjurkannya.

Baca juga: Ada Perbedaan Jadwal Imsakiyah antara Kemenag dan Muhammadiyah Jateng, Rapat Digelar, Ini Hasilnya

Sedangkan untuk takbir di masjid atau mushala selama tidak ada jemaah yang terpapar Covid-19 masih diperbolehkan, hanya saja dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Sedangkan untuk shalat Idul Fitri, PP Muhammadiyah menganjurkan untuk dilakukan di rumah bagi lingkungan yang masih ada pasien positif Covid-19.

"Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang terbatas," kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan saat menggelar salat Idul Fitri seperti saf berjarak, jemaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda, Kemenag Minta Warga Bijak Menyikapi

Jumlah jemaah yang hadir dibatasi, serta mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, mengukur suhu tubuh, tidak berjabat tangan dan tidak berkerumun.

"Memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal-hal lainnya sesuai protokol kesehatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com