Ia berharap, kasus ini bisa menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak melakukan kekerasan kepada siapaun dan dengan dalih apa pun.
Kepala Satuan Reserse Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat ini kasus kekerasan terhadap EAS sedang diselidiki.
Menurut Oki, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dari kasus tersebut.
Namun, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat akan segera diungkap.
"Kami masih melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam satu atau dua hari ke depan akan kami ungkap," ujar Oki.
Seperti diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya.
Korban juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.
ART bernama EAS (45) ini bahkan dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.
EAS mengatakan, sejumlah tindakan kekerasan terjadi pada bulan ketiga saat dirinya mulai bekerja.
Kasus dugaan kekerasan tersebut berlangsung selama 10 bulan.
"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," kata EAS, yang kini dirawat di Liponsos Keputih milik Pemkot Surabaya, Minggu (9/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.