NGANJUK, KOMPAS.com – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat seharusnya dijadwalkan melakukan peninjauan pos penyekatan larangan mudik yang berada di wilayah Kabupaten Nganjuk, hari ini, Senin (10/5/2021).
Namun, pada Minggu (9/5/2021) Bupati Novi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Dit Tipidkor Bareskrim Polri
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Anak Buah Kaget: Minggu Pagi Masih Bekerja
Berkomunikasi mengenai pos penyekatan
Sekda Kabupaten Ngajuk, Mokhamad Yasin mengatakan, dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Bupati Novi pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Komunikasi itu berkaitan dengan rencana Bupati Novi meninjau pos penyekatan.
“(Komunikasi terakhir) Hari Jumat, ya terkait kedinasan dan nanti sore ada Pak Danrem mau memeriksa penyekatan-penyekatan yang ada di Kabupaten Nganjuk,” kata Yasin, Senin (10/5/2021).
“Maka kemarin Hari Jumat saya laporkan, sehingga jam 15.00 WIB kira-kira Forkopimda bersama Pak Danrem nanti berangkat dari pendopo untuk melihat penyekatan-penyekatan yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk,” lanjut Yasin.
Namun karena Bupati Novi terjaring OTT KPK bersama Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Yasin belum bisa memastikan apakah Bupati Novi akan tetap mengikuti kegiatan peninjauan pos penyekatan hari ini.
“Agendanya (Bupati Novi) nanti apa kita belum tahu,” paparnya.
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Pelayanan Pemerintah Dipastikan Terus Berjalan
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan terjaring OTT.
Dit Tipidkor Bareskrim Polri pun menyegal Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk, Minggu (9/5/2021). Mereka bersama KPK juga mengamankan Bupati Novi.
Meski bupati terjaring OTT, pelayanan pemerintah di Kabupaten Nganjuk dipastikan tetap berjalan.
OTT terhadap Bupati Novi tersebut dilakukan atas dugaan lelang jabatan. KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai siapa saja yang diperiksa dan barang apa saja yang disita.
“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.