NGANJUK, KOMPAS.com – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat seharusnya dijadwalkan melakukan peninjauan pos penyekatan larangan mudik yang berada di wilayah Kabupaten Nganjuk, hari ini, Senin (10/5/2021).
Namun, pada Minggu (9/5/2021) Bupati Novi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Dit Tipidkor Bareskrim Polri
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Anak Buah Kaget: Minggu Pagi Masih Bekerja
Berkomunikasi mengenai pos penyekatan
Sekda Kabupaten Ngajuk, Mokhamad Yasin mengatakan, dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Bupati Novi pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Komunikasi itu berkaitan dengan rencana Bupati Novi meninjau pos penyekatan.
“(Komunikasi terakhir) Hari Jumat, ya terkait kedinasan dan nanti sore ada Pak Danrem mau memeriksa penyekatan-penyekatan yang ada di Kabupaten Nganjuk,” kata Yasin, Senin (10/5/2021).
“Maka kemarin Hari Jumat saya laporkan, sehingga jam 15.00 WIB kira-kira Forkopimda bersama Pak Danrem nanti berangkat dari pendopo untuk melihat penyekatan-penyekatan yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk,” lanjut Yasin.
Namun karena Bupati Novi terjaring OTT KPK bersama Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Yasin belum bisa memastikan apakah Bupati Novi akan tetap mengikuti kegiatan peninjauan pos penyekatan hari ini.
“Agendanya (Bupati Novi) nanti apa kita belum tahu,” paparnya.
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Pelayanan Pemerintah Dipastikan Terus Berjalan