NGANJUK, KOMPAS.com – Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Operasi tersebut dilakukan oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri bekerja sama dengan KPK pada Minggu (9/5/2021) kemarin.
Terkait OTT ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin mengaku tak tahu-menahu. Ia juga mengaku belum mengetahui kasus apa yang menjerat Bupati Novi.
“Saya belum tahu, belum tahu. Apa materinya saya belum tahu,” kata Yasin saat ditemui wartawan di ruangannya, Senin (10/5/2021).
Belum terima informasi resmi
Yasin menyebut, pihaknya belum menerima informasi secara resmi mengenai OTT tersebut.
Ia pun belum memastikan mana saja ruangan di Pemkab Nganjuk yang disegel petugas.
“Ini makanya saya ingin tahu ruangan, saya akan keliling lihat ruangan-ruangan Pemda ini, ruangan-ruangan mana saja yang disegel,” sebut Yasin.
Yasin menuturkan, Pemkab Nganjuk akan menaati proses hukum yang berjalan.
Pihaknya memastikan tidak akan ada ASN yang masuk ke ruangan yang informasinya disegel Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
“Yang penting kalau itu (ruangan yang disegel) harus kita mentaati. Jangan sampai ada yang masuk,” paparnya.
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Anak Buah Kaget: Minggu Pagi Masih Bekerja