BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi melarang tradisi nganggung atau makan bersama menggunakan dulang setelah Lebaran.
Larangan pelaksanaan nganggung termuat dalam 13 butir kesepakatan yang ditandatangani unsur pimpinan daerah, termasuk dari TNI dan Polri.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, nganggung dilarang untuk sementara waktu demi menghindari kerumunan warga.
Baca juga: Kronologi Ambulans Bawa Pasien Covid-19 Disuruh Putar Balik
"Kesepakatan bersama ini dilakukan karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Babel yang cukup tinggi," kata Erzaldi saat rapat koordinasi di Makorem 045 Gaya, Kamis (6/5/2021).
Tradisi nganggung biasanya digelar di masjid-masjid setelah digelarnya ibadah shalat Id.
Dalam tradisi itu, masyarakat membawa makanan dari rumah masing-masing menggunakan dulang.
Nganggung biasanya dihadiri hampir seluruh warga yang bermukim di sekitar lokasi acara, sehingga tikar juga dibentangkan sampai ke halaman masjid.
Baca juga: Viral Video Pengendara VW Menerobos Pos Penyekatan dan Menabrak Polisi di Prambanan
Selain tradisi nganggung, kesepakatan bersama juga melarang takbiran keliling dan open house di kalangan pejabat daerah.
Sementara untuk shalat Id berjemaah di masjid ataupun lapangan terbuka tetap diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kesepakatan pengendalian Covid-19 diberlakukan mulai dari H-7 hingga H+7 Idul Fitri.
"Seperti di tempat wisata, nantinya akan didirikan posko yang akan difasilitasi pelaksanaan rapid test antigen," kata Erzaldi.
Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang menegaskan, masyarakat harus mematuhi kesepakatan bersama, seperti pemberlakuan jam operasional tempat wisata dan tempat-tempat umum.
"Jika lewat dari jam yang diberlakukan masih ramai, kami akan tindak dengan penyemprotan disinfektan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.