TIMIKA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi menangkap buronan yang terlibat dalam kasus kerusuhan di Papua, Victor Yeimo.
Victor ditangkap pada Minggu (9/5/2021).
"Iya benar, Victor Yeimo ditangkap pukul 19.15 WIY di Jayapura," tutur Kepala Satgas Operasi Nemangkawai Kombes Iqbal Alqudusy di Timika.
Lantas siapakah Victor?
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Pejabat Lainnya Bungkam
Terlibat kerusuhan di Papua 2019
Melansir Antara, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, Victor Yeimo merupakan aktor utama kerusuhan yang melanda beberapa daerah di Papua, Agustus-Oktober 2019.
Victor juga disebut sebagai pemimpin demonstrasi serta orator.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat hingga mengakibatkan kerusakan umum," tutur Iqbal, dilansir dari Antara.
"Victor Yeimo, aktor kasus kejahatan keamanan negara, yaitu kerusuhan Papua tahun 2019," katanya.
Tersangka
Tak hanya itu, status Victor saat ini sudah menjadi tersangka.
"Selain itu, dia juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli," kata Iqbal.
Victor disangkakan melakukan tindak pidana makar atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP.
Dan atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Baca juga: Heboh soal Bipang, Khofifah dan Gus Ipul Pamer Bipang Jangkar Khas Kota Pasuruan
Jadi DPO sejak 2 tahun lalu
Victor Yeimo ternyata merupakan buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak 2019.
Setelah ditangkap oleh Satgas Nemangkawi, kini Victor Yeimo tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua.
(KOMPAS.COM/ IRSUL PANCA ADITRA), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.