INDRALAYA, KOMPAS.com - Sebuah mobil ambulans diminta putar balik saat mencoba melintasi titik penyekatan mudik di pintu keluar Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Tol Kapal-Betung) Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (9/5/2021).
Padahal, perawat yang berada di dalam ambulans sudah menyatakan bahwa mereka membawa pasien Covid-19.
Perawat dan sopir di dalam ambulans itu terlihat mengenakan baju alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca juga: Ambulans Mengaku Bawa Pasien Covid-19 Diminta Putar Balik, Diduga Pemudik
Kepada petugas di pos penjagaan, perawat menjelaskan bahwa pasien di dalam ambulans akan dirujuk ke sebuah rumah sakit di Jakarta.
Tidak punya surat tugas
Sempat terjadi perdebatan antara petugas di pos penyekatan mudik dan perawat di dalam ambulans.
Sopir maupun perawat tidak bisa menunjukkan surat tugas dari rumah sakit tempat mereka bekerja.
Mau tidak mau, perawat, sopir dan pasien yang disebut positif Covid-19 itu diminta putar balik oleh petugas.
"Pasien ingin dirujuk ke Jakarta. Pasien Covid sudah di-acc oleh Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat. Dikira kami bisa berangkat dengan prosedur-prosedur (biasa), namun kami diminta putar balik, ya kami putar balik," kata perawat bernama Sefi.
Baca juga: Kronologi Pengendara Mobil Menerobos Penjagaan dan Menabrak Polisi di Pos Prambanan
Sefi mengatakan bahwa dia hanya membawa surat jalan yang biasa dibawa apabila hendak mengantar pasien ke Rumah Sakit Muhammad Husin ataupun Rumah Sakit BARI Palembang.
"Kami bawa surat tugas yang itu (biasa) jika ke RSMH, atau Rumah Sakit BARI Palembang," kata Sefi.