Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya.
Ia berjanji akan membantu mengawal kasusnya hingga tuntas
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," kata Anas.
Anas juga meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.
"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait. Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
Ia menyebut, polisi telah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap ART tersebut.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.