Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah 9 Kasus Baru, Total 29 Orang Positif Covid-19 dari Klaster Masjid di Bantul

Kompas.com - 09/05/2021, 17:17 WIB
Markus Yuwono,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat ada penambahan sembilan kasus baru dari klaster masjid di Kaluraan Srihardono, Kapanewon Pundong.

"Klaster Masjid di Pundong tambah sembilan, sehingga menjadi 29 orang semuanya," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul dr Sri Wahyu Joko Santoso saat dihubungi, Minggu (9/5/2021).

Sri Wahyu yang akrab disapa Oki mengatakan, jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari klaster itu kemungkinan bertambah.

Pihaknya terus melakukan tracing untuk memutus mata rantai penularan.

"Sedang tracing lagi dari yang positif baru," kata Oki.

Baca juga: Klaster Masjid Muncul Lagi di Bantul, 20 Orang Positif Covid-19

Sebelumnya, klaster ini bermula saat seorang jemaah yang mengalami gejala Covid-19 memeriksakan diri ke rumah sakit.

Ternyata, pasien itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada April 2021. Sehari setelahnya, keluarga yang terdiri dari istri, ibu, dan tiga anak pasien itu, dinyatakan positif berdasarkan rapid test antigen.

"Hasil rapid antigen positif kemudian dilanjutkan dengan swab PCR, dan hasilnya dari tiga anaknya ada dua yang positif dan satunya negatif," kata Oki.

Setelah itu, salah seorang jemaah masjid melakukan pemeriksaan dengan metode GeNose C19 dan dinyatakan positif. Jemaah itu melanjutkan tes PCR dengan hasil juga positif Covid-19.

Tracing kontak erat awalnya ada sembilan orang, dan terus dilakukan hingga akhirnya ada puluhan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster masjid tersebut.

 

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Joko B Purnomo mengaku prihatin munculnya klaster penularan Covid-19 di Bantul.

"Yang jelas dari kami akan melakukan pengetatan di lingkungan tersebut. Karena dengan adanya klaster ini kami akan melakukan tracing dan treatment supaya tidak meluas," ucap Joko.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menjelaskan, RT masuk zona oranye dan merah dilarang menggelar salat Idul Fitri dan halalbihalal.

Hal ini merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Bantul Nomor 443/01593 tentang Larangan Mudik dan Penegakan Protokol Kesehatan Pada Bulan Ramadan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: 4 Hari Setelah Dilantik sebagai Kapolsek, Iptu Sahal Meninggal karena Covid-19

"Dari PPKM mikro, kalau (RT) masuk zona merah dan oranye dilarang melaksanakan salat Id baik di masjid, lapangan hingga tempat terbuka," kata dia.

Pada 8 Mei 2021 hingga pukul 17.00 WIB, ada dua RT masuk zona merah, seluruhnya berada di Kelurahan Murtigading.

Terdapat lima RT yang masuk zona oranye yakni di Kalurahan Terong, Muntuk, Triharjo, Srihardono, dan Srigading. Untuk zona kuning ada 372 RT di 64 kalurahan. Untuk zona hijau ada 5.526 RT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com