KOMPAS.com - Gagal mudik ke Tegal dan Pemalang karena bawa surat hasil rapid test palsu, empat gadis menangis saat terjaring razia di Pos Penyekatan di Exit Tol Kalimati, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021).
"Tahun lalu kita tidak pulang. Kita kangen orangtua," kata Elok, salah satu dari keempat gadis itu.
Elok menceritakan, surat hasil rapid test yang mereka bawa dibeli dari seorang calo di Jakarta seharga Rp 175.000 per surat.
Baca juga: Diduga Peras Pedagang, 4 Oknum Anggota Ormas di Blora Diamankan, Polisi: Jangan Takut
Saat itu dirinya mengaku hanya menunjukkan hasil rapid test antigen di bulan Maret.
Namun demikian, dirinya dan tiga rekannya sebetulnya pernah menjalani tes cepat antigen dengan hasil negatif pada bulan Maret.
"Kita memang tidak datang ke klinik. Hanya menunjukkan hasil rapid antigen Maret saja," tambah Elok.
Menurut Kepala Pos Pengamanan Mudik Exit Tol Tegal AKP Sehroni kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021), keempat penumpang Toyota Agya bernomor polisi G 8417 BZ itu dari Jakarta dan mengaku hendak pulang kampung ke Tegal dan Pemalang.
Namun, karena ada indikasi surat hasil rapid test palsu, maka petugas meminta mereka putar balik.