Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Langgar Budaya, WN Kanada Penyelenggara "Kelas Orgasme" di Bali Dideportasi

Kompas.com - 09/05/2021, 14:31 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Penyelenggara kelas orgasme di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, akhirnya dideportasi.

Warga negara (WN) Kanada berinisial CKM (37) itu dinilai tidak menghormati adat istiadat dan budaya di Indonesia, khususnya di Bali.

CKM dideportasi berdasarkan Pasal 75 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Keimigrasian. Ia juga juga dilarang masuk ke Indonesia selama enam bulan.

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, unsur orgasme dalam kelas yoga yang ditawarkan CKM tak bisa ditoleransi.

Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Pria Ini Tiba-tiba Tendang dan Bacok Istrinya yang Sedang Masak

Jamaruli menegaskan, unsur itu menjadi bagian hukum yang dilanggar WN Kanada berusia 37 tahun terebut.

"Kalau yoga kan biasa saja, karena kalau menyangkut orgasme ya kita tolak. Mungkin pernah lihat videonya bagaimana mereka melakukan itu. Saya rasa itu tidak sesuai," kata Jamaruli dalam dalam jumpa pers, Minggu (9/5/2021).

Menurut Jamaruli, CKM mengaku acara yoga tantric full body orgasm itu telah lama diiklankan dan lupa dihapus.

Rencananya, acara itu digelar di sebuah toko di Jalan Penestanan, Ubud, Bali, pada 2020.

 

Namun, karena Christopher tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja, acara itu ditunda hingga 2021.

Dideportasi hari ini

CKM akan dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (9/5/2021) pukul 15.20 Wita.

Baca juga: Tingkah Pemudik di Pos Penyekatan: Mengebut hingga Sembunyikan Motor di Mobil Boks

WN Kanada itu diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 16.50 WIB. Lalu, CKM akan melanjutkan perjalanan dari Jakarta-Doha-Kanada menggunakan Qatar Airways pada Senin (10/5/2021) dini hari.

"Kami menghimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktek yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang atau memuat di media sosial supaya bisa diambil tindakan tegas," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com