BANDUNG, KOMPAS.com - Ruang karantina bagi pemudik di Jawa Barat terus bertambah. Hingga 7 Mei 2021, terdapat 3.528 ruang karantina di Jabar.
Ribuan ruangan itu terdiri dari 2.911 unit di desa dan 617 unit di kelurahan.
"Jumlah tersebut akan terus bertambah untuk mengantisipasi pemudik yang lolos dari penyekatan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar, Bambang Tirtoyuliono saat dihubungi Minggu (9/5/2021).
Bambang menjelaskan, sebagai salah satu provinsi tujuan pemudik dengan jumlah penduduk yang banyak, ruang karantina sangat diperlukan.
Ruang untuk isolasi ini didirikan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Mulai dari kantor pemerintahan hingga rumah warga.
Sejumlah tempat itu difungsikan menjadi ruang karantina selama masa mudik Lebaran 2021.
Baca juga: 100 Pemudik Motor Terobos Pos Penyekatan dan Lawan Arus di Karawang, Polisi: Personel Tak Sebanding
"Jadi bukan membangun baru," ucap dia.
Nantinya, pemudik ilegal yang lolos dari penyekatan tidak bisa langsung menuju rumah keluarganya, tetapi harus dikarantina selama lima hari.
Meski begitu, menurut Bambang, hingga kini tidak ada pemudik yang dikarantina.
Selain itu, sejumlah desa di Jabar memiliki posko Satgas Covid-19. Dari 5.312 desa di Jabar, terdapat 11.056 posko.