Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.528 Ruang Karantina Disiapkan untuk Pemudik di Jabar

Kompas.com - 09/05/2021, 09:06 WIB
Reni Susanti,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ruang karantina bagi pemudik di Jawa Barat terus bertambah. Hingga 7 Mei 2021, terdapat 3.528 ruang karantina di Jabar.

Ribuan ruangan itu terdiri dari 2.911 unit di desa dan 617 unit di kelurahan.

"Jumlah tersebut akan terus bertambah untuk mengantisipasi pemudik yang lolos dari penyekatan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar, Bambang Tirtoyuliono saat dihubungi Minggu (9/5/2021).

Bambang menjelaskan, sebagai salah satu provinsi tujuan pemudik dengan jumlah penduduk yang banyak, ruang karantina sangat diperlukan.

Ruang untuk isolasi ini didirikan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Mulai dari kantor pemerintahan hingga rumah warga.

Sejumlah tempat itu difungsikan menjadi ruang karantina selama masa mudik Lebaran 2021.

Baca juga: 100 Pemudik Motor Terobos Pos Penyekatan dan Lawan Arus di Karawang, Polisi: Personel Tak Sebanding

"Jadi bukan membangun baru," ucap dia.

Nantinya, pemudik ilegal yang lolos dari penyekatan tidak bisa langsung menuju rumah keluarganya, tetapi harus dikarantina selama lima hari.

Meski begitu, menurut Bambang, hingga kini tidak ada pemudik yang dikarantina.

Posko Satgas Covid-19

Selain itu, sejumlah desa di Jabar memiliki posko Satgas Covid-19. Dari 5.312 desa di Jabar, terdapat 11.056 posko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com