INDRALAYA, KOMPAS.com- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pelaku perjalanan mudik akan diminta putar balik oleh petugas jika tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Perjalanan ada dua mudik dan non mudik. Ada laporan lolos di sini cegat di sana (pos penyekatan berikutnya)," katanya saat meninjau pos penyekatan di exit Keramasan Tol Kapal Betung, Sabtu (8/5/2021) siang.
Baca juga: 22.000 Kendaraan Putar Balik di Berbagai Pintu Masuk Jabar
Dia menuturkan, ada beberapa kelompok masyarakat tertentu yang diperbolehkan melakukan perjalanan.
Perjalanan tersebut harus didasari keperluan khusus untuk distribusi logistik hingga pengobatan.
"Jadi perjalanan itu ada dua, mudik dan non-mudik. Nah yang non-mudik ya boleh seperti yang berkebutuhan khusus contohnya karena tugas, karena belanja, yang perjalanan dinas, yang berobat itu boleh," ujarnya.
Baca juga: Hari Ketiga Larangan Mudik di Blora, 127 Kendaraan Diputar Balik
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada petugas yang berjaga di pos penyekatan agar menunjukkan perilaku sopan santun dan ramah.
"Dia harus tegas terapi harus tetap memikirkan aspek kemanusiaan, karena ini yang dihadapi bukan penjahat tetapi orang-orang rindu kampung halaman," kata Herman Deru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.