Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Surat Hasil Swab Palsu, Calon Penumpang Pesawat di Semarang Ditangkap

Kompas.com - 08/05/2021, 17:33 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon penumpang pesawat kedapatan membawa surat tes swab palsu di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

Calon penumpang tujuan Jakarta itu ketahuan petugas saat menjalani pemeriksaan kelangkapan dokumen sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari mengatakan, pagi tadi saat mengecek kelengkapan persyaratan, petugas menemukan ada kejanggalan pada dokumen yang dibawa oleh penumpang EA (51).

"EA masuk ke bandara ada pengecekan dari KKP dengan anggota Polsek Semarang Barat. Kemudian didapati surat swab tanggal 8 Mei, dilaksanakan swab tanggal 8 Mei dan suratnya juga tanggal 8 Mei," jelasnya di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Polisi: Pembuat Surat Swab Palsu Timbulkan Klaster Covid-19 di Pesawat

Diketahui, EA hendak melakukan penerbangan dengan pesawat Garuda ke Jakarta pukul 09.55 WIB.

"Beliau terbang pagi (8 Mei). Seperti kita tahu PCR butuh waktu sekitar 6 jam. Lab baru buka pukul 08.00 pagi. Sangat tidak mungkin hasil PCR dibawa pagi untuk ke Jakarta. Petugas curiga katanya.

Selanjutnya, kepolisian menghubungi pihak laboratorium yang tercantum dalam kop surat.

Diketahui, dalam surat hasil swab palsu itu tercantum logo Intibios Lab yang berada di wilayah Semarang Utara.

Saat dicek ternyata tidak ada nama EA telah melakukan tes swab di laboratorium tersebut.

"Surat ini sudah kita konfirmasi ke lab atas nama ini. Lab tidak mengeluarkan atas nama bapak tersebut. Kalau labnya bukan fiktif tapi benar ada. Sudah dicari di base nama bapaknya tidak ada diswab-swab sebelumnya," jelasnya.

Baca juga: Pembuat Surat Swab Palsu Pasarkan Jasa Lewat Media Sosial hingga Door to Door

Saat dimintai keterangan di Mapolsek Semarang Barat, EA memalsukan surat dengan cara mencari di google.

"Beliau ini nge-print sendiri supaya bisa lolos terbang. Beliau tidak melaksanakan swab. Menurut pengakuan cari di google, " ujarnya.

Selepas kejadian tersebut pihaknya bersama petugas di bandara akan memperketat lagi pemeriksaan kelengkapan surat perjalanan calon penumpang.

"Kami akan perketat lagi pemeriksaan surat-surat. Karena kemungkinan tidak hanya ini, " tegasnya.

General Manager Intibios Lab, Benediktus Widyatmoko mengatakan bentuk surat yang palsu merupakan model lama.

Surat yang baru, lanjut dia, terdapat barcode dan tidak bisa dipalsu karena langsung terhubung dengan data di Lab dengan pusat secara online.

"Ini model lama. Bentuknya Yang baru ada scan barcode dan hanya ada satu lembar. Kalau ini kan ada dua lembar. Kalau di bandara kita nyambung ke aplikasi e-Hac penumpang harus isi, jadi tidak bisa dipalsukan," tegasnya.

Pihaknya mengaku sebetulnya sudah mendapati kejadian serupa.

"Sudah dua kali kena, satunya Gilimanuk. Tapi tidak ketangkap karena sudah melarikan diri," ungkapnya.

EA telah diperiksa di Mapolsek Semarang Barat dan dilakukan tes antigen untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

EA terancam dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com