Terkait dengan kejadian itu, Suzan pun membantah jika pihaknya terlibat dalam transaksi penjualan alat kesehatan tersebut.
"Kalau kemarin ada berita seperti itu tentu kami membantah jika ada yang mengira kami terlibat. Padahal, tidak ada hubungannya sama sekali. Yang penting kami sudah memberitahu," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap terkait dengan Covid-19.
"Dipastikan kami tidak pernah menjual, tidak pernah membeli, menyimpan. Bahkan tidak pernah melakukan pemeriksaan yang terkait diagnosis Covid-19," tegasnya.
Baca juga: Ratusan Alat Rapid Test Antigen Ilegal Beromzet Miliaran di Semarang, Diduga Disuplai dari Jakarta
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, membongkar kasus penjualan alat rapid test antigen ilegal di Kota Semarang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan SPM yang merupakan sales dari PT SSP di daerah Jakarta Utara.