Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kliniknya Dijadikan Tempat COD Alat Rapid Test Antigen Ilegal, Pemilik: Mungkin di Sini Jadi Tempat Ketemuannya

Kompas.com - 08/05/2021, 14:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Dr Suzanna Dewi, pemilik klinik di daerah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, mengaku baru menyadari bahwa alamat kliniknya dijadikan tempat bertransaksi alat rapid test antigen ilegal.

Hal itu diketahuinya setelah pihaknya beberapa kali menerima pesanan barang, padahal mereka tidak memesannya.

"Mungkin di sini jadi tempat ketemuannya karena kami tidak pernah pesan. Tidak pernah tahu barang apa dan tidak ada nama orang di sini. Alamat memang persis benar, tapi kami tidak pernah memesan barang itu," kata Suzan kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Sopir yang Mengaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Warga di SPBU Ditangkap, Polisi: Hanya Masyarakat Sipil Biasa

Namun, lanjutnya, setiap kali ada kiriman barang di kliniknya, saat itu juga ada orang datang yang mengambil barang itu.

Ia pun tidak mengetahui isi barang yang dipesan oleh orang tersebut.

Suzan pun menduga alamat kliniknya memang digunakan untuk transaksi penjualan alat rapid test antigen tersebut.

"Ada beberapa orang tiba-tiba lari menjumpai barang itu terus diambil ternyata orang lain yang pesan pakai alamat kami. Waktu itu saya tidak tahu apa isinya," ungkapnya.

"Kebetulan saja alamat kami mungkin memang yang dijadikan COD di depan situ. Saya tidak tahu sengaja atau tidak, tapi memang alamat ini dipakai sebagai jujukan tidak cuma sekali dua kali. Mereka janjian di depan karena memang alamat ini mudah," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Dokter yang Kliniknya Dijadikan Tempat COD Alat Rapid Test Antigen Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com