KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, J, sopir Avanza yang mengaku anggota Polda Banten dan ancam tembak warga di SPBU Cibadak, Leban, Banten, bukan polisi.
"Bukan anggota Polda Banten, hanya masyarakat sipil biasa, beekrja swasta," kata Indik di Mapolres Lebak, Jumat (7/5/2021).
Pelaku, kata Indik, ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat pagi.
Baca juga: Sopir yang Mengaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Warga di SPBU Terancam 3 Bulan Penjara
J ditangkap dengan salah satu petunjuk berupa plat nomor kendaraan dan wajahnya yang terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).
"Setelah kita lakukan interogasi yang bersangkutan mengakui kesalahannya," ujarnya.
Setelah mengakui perbuatannya, J kemudian dibawa ke Mapolres Lebak.
Baca juga: Pria yang Videonya Viral Ngaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Warga Akhirnya Ditangkap
Saat ini J telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan dengan ancaman tiga bulan penjara.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor berinisial M, dianiaya pengemudi mobil Avanza viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten, Senin (3/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam video yang diunggah di Instagram, pria yang melakukan penganiayaan itu bahkan mengancam akan menembak korban.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, M lantas melaporkannya ke Mapolres Lebak hingga akhirnya pelaku ditangkap.
(Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.