Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pemerasan Bermodus Sebar Foto Porno | Mudik Jalan Kaki dari Gombong ke Bandung

Kompas.com - 08/05/2021, 06:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MI (24) ditangkap oleh polisi. Pasalnya, lelaki asal Bojonegoro, Jawa Timur, ini diduga melakukan pemerasan bermodus sebar foto porno.

Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota usai memeras sebuah keluarga di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Kepada ibu korbannya, MI meminta uang Rp 3 juta. Apabila tidak dituruti, ia akan menyebar foto tanpa busana putri ibu tersebut.

Berita populer lainnya adalah seputar satu keluarga asal Gombong, Jawa Tengah, yang terpaksa mudik berjalan kaki menuju Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemudik yang berjalan kaki ini terdiri dari suami, istri, dan dua anak yang masih balita.

Keluarga ini memilih mudik berjalan kaki karena tidak memiliki ongkos. Dalam perjalanan panjang ini, mereka hanya mengaku hanya membawa uang Rp 120 ribu.

Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com

1. Penangkapan pemeras bermodus sebar foto porno

AKP Fatah MeilanaKOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI AKP Fatah Meilana

Sejak awal Januari 2021, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Madiun berinisial WL sering menerima pesan WhatsApp dari MI.

Ia mengenalkan diri sebagai teman putrinya berinisial FD.

Karena merasa terganggu, WL memblokir nomor MI. Berselang tiga bulan kemudian, MI mengirimkan pesan lagi berupa foto FD tanpa busana.

Dia mengancam akan menyebar foto tersebut di sosial media bila permintaan uangnya tidak dituruti.

“Pelaku langsung membalas meminta uang Rp 3 juta. Bila tidak dituruti, foto tidak senonoh anaknya itu akan disebar di media sosial,” ujar Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana, Kamis (6/5/2021).

Karena ketakutan, keluarga FD mengirimkan uang Rp 1,8 juta kepada pelaku. Akan tetapi, pelaku berulah lagi.

Supaya foto FD tidak ia sebar, MI mengajukan syarat agar WL mau diajak berhubungan badan di sebuah hotel.

Untuk menangkap MI, polisi meminta korban berpura-pura mau diajak kencan dengan tersangka MI di sebuah hotel.

Baca juga: Ancam Sebar Foto Porno, Pria Ini Peras Jutaan Rupiah dan Minta Tidur dengan Ibu Korban

 

2. Mudik jalan kaki dari Gombong ke Soreang

Dani dan keluarga sedang melepas lelah di trotoar jalan nasional di Kabupaten Ciamis, Jumat (7/5/2021).KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA Dani dan keluarga sedang melepas lelah di trotoar jalan nasional di Kabupaten Ciamis, Jumat (7/5/2021).

Sudah enam hari ini Dani beserta istri dan dua anaknya yang masih balita berada di jalanan.

Keluarga asal Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, ini memutuskan untuk mudik berjalan kaki menuju Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dani mengaku, keputusan ini diambil karena keluarganya hanya memiliki uang Rp 120 ribu.

"Sisa uang Rp 120.000. Cuma bawa bekal segitu," ucapnya saat ditemui di Ciamis, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021).

Uang sejumlah itu digunakan untuk makan dan minum bersama keluarganya selama perjalanan.

Keluarga ini memulai perjalanan usai shalat Subuh hingga pukul 10.00 WIB.

Mereka kembali berjalan saat sore hari hingga pukul 20.00 WIB. Mereka biasanya bermalam di pom bensin dan masjid.

Baca juga: Satu Keluarga Nekat Jalan Kaki Mudik dari Gombong ke Bandung, Mengaku Tak Punya Ongkos

3. Bayar ongkos 4 kali lipat demi mudik

Para penumpang sebuah mobil travel berhasil lolos dengan menunjukkan tes antigen positif saat melewati Pos Cileunyi dan Gentong saat berangkat mudik dari Bandung menuju Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021) tengah malam.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Para penumpang sebuah mobil travel berhasil lolos dengan menunjukkan tes antigen positif saat melewati Pos Cileunyi dan Gentong saat berangkat mudik dari Bandung menuju Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021) tengah malam.

Meski sudah ada larangan mudik dan penyekatan di banyak lokasi, sejumlah orang tetap memilih untuk pulang kampung.

Salah satunya Muhaemin (43). Ia rela mengeluarkan biaya empat kali lipat dari harga normal demi berjumpa keluarganya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Muhaemin menumpang travel trayek Bandung-Tasikmalaya. Dia menyebut, biaya travel ini sudah termasuk mendapat surat keterangan tes antigen.

"Biar mahal ongkosnya yang penting bisa pulang Lebaran, Pak. Lah ongkosnya Rp 210.000 dari Bandung ke Tasikmalaya dan ada bonus surat keterangan tes antigen tiap penumpang. Terima kasih, Pak, saya bisa pulang," tuturnya, Kamis (6/5/2021).

Mobil travel yang ditumpangi Muhaemin beserta enam penumpang lainnya sebenarnya sempat diberhentikan petugas di Pos Penyekatan Gentong, Tasikmalaya.

Namun, usai diperiksa, mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Kisah Pemudik Pulang Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen, Dijamin Lolos Pos Penyekatan

 

4. Awalnya tak percaya ada penyekatan, akhirnya diminta putar balik

Sejumlah pengendara yang nekad mudik dipaksa untuk putar balik di pos sekat Adiyasa-Maja, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021)KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Sejumlah pengendara yang nekad mudik dipaksa untuk putar balik di pos sekat Adiyasa-Maja, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021)

Pihak kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyekatan di pos sekat Adiyasa-Maja, di antara perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak-Serang, Banten.

Pos ini didirikan untuk menghalau pemudik. Berdasar kebijakan pemerintah pusat, warga di aglomerasi Jabodetabek dilarang mudik ke wilayah Banten.

Karena tidak percaya dengan kebijakan ini, salah satu pemudik, Imron, pun ingin membuktikannya.

Akhirnya, dia diminta putar balik. Padahal, rumahnya hanya tinggal beberapa kilometer lagi dari pos penyekatan.

"Pernah dengar kalau dilarang dari Tangerang, saya kira tidak betul infonya karena kan sesama Banten, memang lagi gak beruntung," ucapnya, Kamis (6/5/2021).

Imron yang mengendarai sepeda motor, dihentikan oleh petugas lantaran membawa banyak barang, seperti kardus dan tas besar, yang diidentifikasi sebagai pemudik.

Baca juga: Cerita Pemudik Warga Tangerang Diputar Balik di Maja Banten, Awalnya Tak Percaya Ada Penyekatan

5. Perempuan ini kembali lakukan aksi penipuan

LY (tengah) ditangkap 4 kali karena kasus penipuan investasiKOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL LY (tengah) ditangkap 4 kali karena kasus penipuan investasi

Seorang perempuan asal Surabaya, Jawa Timur, kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Wanita berinisial LY ini dilaporkan Liana Setyo warga Lakarsantri Surabaya atas tuduhan penipuan investasi pembebasan lahan di wilayah Osowilangun, Surabaya.

"Kerugian korban yang dilaporkan mencapai Rp 48 millir. Korban diberi cek kosong," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Berdasar catatan Polda Jatim, LY pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2005, 2006, dan 2011.

Baca juga: Tak Kapok 3 Kali Ditangkap Polisi, Perempuan Ini Menipu Lagi hingga Rp 48 Miliar

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi, Candra Nugraha, Irwan Nugraha, Acep Nazmudin, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus, Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com