KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MI (24) ditangkap oleh polisi. Pasalnya, lelaki asal Bojonegoro, Jawa Timur, ini diduga melakukan pemerasan bermodus sebar foto porno.
Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota usai memeras sebuah keluarga di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kepada ibu korbannya, MI meminta uang Rp 3 juta. Apabila tidak dituruti, ia akan menyebar foto tanpa busana putri ibu tersebut.
Berita populer lainnya adalah seputar satu keluarga asal Gombong, Jawa Tengah, yang terpaksa mudik berjalan kaki menuju Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pemudik yang berjalan kaki ini terdiri dari suami, istri, dan dua anak yang masih balita.
Keluarga ini memilih mudik berjalan kaki karena tidak memiliki ongkos. Dalam perjalanan panjang ini, mereka hanya mengaku hanya membawa uang Rp 120 ribu.
Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com
Sejak awal Januari 2021, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Madiun berinisial WL sering menerima pesan WhatsApp dari MI.
Ia mengenalkan diri sebagai teman putrinya berinisial FD.
Karena merasa terganggu, WL memblokir nomor MI. Berselang tiga bulan kemudian, MI mengirimkan pesan lagi berupa foto FD tanpa busana.
Dia mengancam akan menyebar foto tersebut di sosial media bila permintaan uangnya tidak dituruti.
“Pelaku langsung membalas meminta uang Rp 3 juta. Bila tidak dituruti, foto tidak senonoh anaknya itu akan disebar di media sosial,” ujar Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana, Kamis (6/5/2021).
Karena ketakutan, keluarga FD mengirimkan uang Rp 1,8 juta kepada pelaku. Akan tetapi, pelaku berulah lagi.
Supaya foto FD tidak ia sebar, MI mengajukan syarat agar WL mau diajak berhubungan badan di sebuah hotel.
Untuk menangkap MI, polisi meminta korban berpura-pura mau diajak kencan dengan tersangka MI di sebuah hotel.
Baca juga: Ancam Sebar Foto Porno, Pria Ini Peras Jutaan Rupiah dan Minta Tidur dengan Ibu Korban