Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Izinkan Shalat Id Berjemaah di Bangka Belitung

Kompas.com - 07/05/2021, 22:51 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah di Provinsi Bangka Belitung menyetujui izin bagi masjid untuk menggelar shalat Idul Fitri berjemaah di dalam ruangan maupun lapangan terbuka.

Pemberian izin shalat Id berjemaah termuat dalam 13 butir kesepakatan yang ditandatangani sejumlah unsur pemerintah termasuk TNI dan Polri di Gedung Makorem 045 Garuda Jaya.

"Disepakati shalat Id berjemaah tetap dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman di Gedung Makorem, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Pemkot Palembang Izinkan Shalat Id di Masjid, tetapi Ada Syaratnya

Sementara butir lain dari kesepakatan tersebut yakni, tidak mengizinkan digelarnya tradisi makan bersama atau Nganggung setelah shalat Id.

Selain itu, takbir keliling dan open house pejabat setelah Lebaran juga tidak diperbolehkan.

Erzaldi mengatakan, kesepakatan bersama itu untuk menyikapi kenaikan kasus Covid-19 di Babel yang cukup tinggi.

Di sisi lain, Babel tercatat sebagai provinsi yang mencapai pertumbuhan perekonomian tertinggi se-Sumatera.

Diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama, maka pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan penurunan kasus Covid-19. 

"Prinsipnya masyarakat sehat, ekonomi tumbuh," ujar Gubernur yang akrab disapa Bang Er. 

Baca juga: Meski Diduga Sakit Jiwa, Penampar Imam Masjid di Pekanbaru Tetap Diproses Hukum

Kebijakan pengendalian Covid-19 diberlakukan menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H, mulai dari H-7 hingga H+7. 

"Seperti di tempat wisata, nantinya akan didirikan posko yang akan difasilitasi pelaksanaan rapid antigen," kata dia.

Sementara itu, Erzaldi mengklaim Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Babel telah menunjukkan hasil yang cukup baik. 

Indikatornya antara lain yakni, kasus mingguan Covid-19 di wilayah yang menerapkan PPKM mikro, trennya terus menurun. 

"Terjadi penurunan kasus seperti di Jebus, Parit Tiga, dan Tempilang setelah penerapan PPKM," kata Erzaldi.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengingatkan masyarakat agar mematuhi kesepakatan bersama, seperti pemberlakuan jam operasional tempat wisata dan tempat-tempat umum.

"Jika lewat dari jam yang diberlakukan masih ramai, kami akan tindak dengan penyemprotan disinfektan," kata dia.

Pihaknya akan terus melakukan sosialiasi mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak di tempat keramaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com