Penindakan KKB di bawah satuan kewilayahan
Kemudian, proses penindakan KKB akan di bawah satuan kewilayahan.
"Pola tindak tetap sama, tapi dari yang tadinya dari pusat itu akan diserahkan ke (satuan) kewilayahan, yaitu Polda dan Kodam," kata Fakhiri.
Terkait pertemuan dengan tokoh masyarakat, akademisi dan Komnas HAM, Fakhiri menyebut hal tersebut lebih untuk meminta saran bagaimana cara terbaik menangani KKB.
Panglima TNI dan Kapolri, sambung Fakhiri, ingin lebih berhati-hati dalam penanganan KKB agar masalah yang ada bisa selesai tanpa menyisakan dendam.
"Koordinasi dengan akademisi, Komnas HAM dan tokoh masyarakat itu semua integral karena kita perlu saran dan masukan untuk melakukan tindakan yang pas. Ini sedang berproses, tentu Kapolri dan Panglima TNI berhati-hati melaksanakan hal itu," kata Fakhiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.