Berdasarkan data kepolisian, pada hari kedua penyekatan peniadakan mudik, Jumat (7/5/2021) dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, 4.211 kendaraan berplat nomor luar Karawang diperiksa polisi.
Dari jumlah itu, 2.493 putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan surat perjalanan dan surat negatif Covid-19.
Kabid Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Karawang, Ade Safrudin menyebut kendaraan yang terjaring operasi di hari kedua tak sebanyak hari pertama.
Di lokasi check point wilayah barat yang terdiri dari 11 pos penyekatan Dishub, dari jam 6 pagi sampai 12 siang, terdapat 82 kendaraan roda dua yang diperiksa. Sebanyak 42 di antaranya diminta berputar balik.
"Sedangkan untuk kendaraan roda empat, terdapat 100 kendaraan yang diperiksa. 28 di antaranya dikembalikan ke lokasi asal," kata Ade.
Sedangkan di lokasi check point wilayah timur yang terdiri dari enam pos, terdapat 34 kendaraan roda dua yang diperiksa.
Sebanyak 19 di antaranya diputar balik. Untuk roda empat, ada 21 yang diperiksa, 11 di antaranya diminta putar balik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.