PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan terjadi terhadap seorang pria ketika menjadi imam shalat subuh di Masjid Baitul Arsy di Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (7/5/2021).
Penganiayaan dilakukan seorang pria yang tiba-tiba masuk ke dalam masjid. Aksinya pun terekam kamera CCTV hingga beredar di media sosial.
Seperti yang dilihat Kompas.com, pelaku masuk dari pintu samping dan berjalan di belakang syaf jemaah shalat subuh.
Pelaku ketika itu mengenakan celana pendek berbaju kaus warna hitam.
Pelaku berjalan ke depan melewati antara saf jemaah menuju tempat imam.
Baca juga: Baru 5 Menit Ceramah, Imam Masjid di Palembang Mendadak Terjatuh lalu Meninggal
Sesampainya di depan, pelaku langsung menampar pipi sebelah kanan korban dengan tangan kirinya.
Imam masjid tampak tak melawan. Namun, jemaah yang kaget langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya, pelaku tersebut digelandang ke Polsek Tampan.
Baca juga: Kasus Imam Masjid Dibacok Saat Pimpin Shalat di OKI, Polda Sumsel Pastikan Tak Ada Unsur Sara
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan kejadian ini.
"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban menjadi imam shalat subuh di Masjid Baitul Arsyi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya," ujar Ambarita, Jumat.
Pelaku penganiayaan berinisial DA. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, terkait motif penganiayaan terhadap imam masjid itu, Ambarita mengaku masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar," tutup Ambarita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.