Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Kriteria Penghargaan Lingkungan Proper, Perusahaan Tambang Bisa Hapus Stigma Negatif

Kompas.com - 07/05/2021, 15:18 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri KLHK No 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

Salah satu poin perubahan yang terkandung dalam beleid baru tersebut adalah adanya kriteria penilaian Life Cycle Assesment (LCA).

Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, LCA dipakai sebagai dasar penilaian beberapa kriteria, antara lain proses produksi, efisiensi energi, penurunan emisi, serta pengelolaan limbah.

Hal itu disampaikannya dalam webinar mengenai regulasi terbaru KLHK, Permen KLHK Nomor 1/2021 tentang Proper.

Baca juga: Pembangunan Rendah Karbon di Jateng Dipantau Via Aplikasi Aksara

"Dengan metode penilaian ini diharapkan ada inovasi terbaru sebagai pendekatan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban sosialnya,” katanya melalui rilis, Jumat (7/5/2021).

Sudharto P Hadi, Ketua Dewan Pertimbangan Proper KLHK mengingatkan, dalam aturan terbaru tersebut, ekologi dan ekonomi haruslah sinergi bukan dikotomi, sehingga itu bisa menghasilkan efisiensi.

“Efisiensi yang dihasilkan bisa dari sisi efisiensi energi, pengurangan penggunaan air berlebihan dan lainnya,” kata Sudharto.

Baca juga: Berjuang Lawan Deforestasi, Perempuan Ini Antar 5 Desa Hutan Bujang Raba Raup Rp 1 M dari Jual Karbon

Perusahaan tambang tetap berpeluang dapat penghargaan

Walaupun stigma perusahaan tambang adalah pencemar, lanjut Sudharto, tapi kalau bisa membuktikan dia layak dapat penghargaan Proper maka penghargaan itu bisa diberikan.

"Kita ingin membuktikan bahwa semua perusahaan yang serius dan komitmenya bagus, ya bisa kita berikan penghargaan itu," ujar Sudharto.

Salah satu perusahaan tambang, Unit Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada Desember 2020 lalu berhasil meraih penghargaan Proper emas. Hal itu menjadi yang pertama bagi wilayah kerja PTBA di Lampung.

Baca juga: Konservasi Tuntong Laut, Pertamina EP Field Rantau Aceh Raih Proper Emas KLHK

 

Dadar Wismoko, General Manager Unit Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mengatakan salah satu hal yang dilakukannya yakni dengan menghijaukan area sekitar pabrik melalui program hilirisasi bambu.

Pihaknya bersama masyarakat melakukan penanaman 10.000 bibit bambu yang tersebar di berbagai lokasi.

Hasil olahan bambu dimanfaatkan warga, misal untuk cuka bambu, untuk cairan disinfektan, hingga seratnya untuk masker.

Dadar Wismoko, General Manager Unit Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menuturkan partisipasi PTBA dalam penilaian PROPER selama ini pendorong peningkatan kinerja dan pengawal komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

"Ada total penghematan biaya PTBA kurang lebih Rp2,25 triliun dari inovasi aspek pemanfaatan sumber daya alam untuk kurun waktu 2013 – 2020,” ungkap Dadar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com