Penahanan tak pengaruhi aktivitas mahasiswa
Dia menambahkan, sejak RH ditetapkan sebagai tersangka, rektor memberikan instruksi kepada Dekan FISIP agara RH tak lagi memberikan bimbingan tugas akhir mahasiswa.
Rektor meminta, mata kuliah yang diajar oleh RH untuk diisi oleh tim pengajar lainnya.
“Ditahannya RH tidak terlalu berpengaruh bagi mahasiswa yang tengah menempuh mata kuliah yang diajar oleh RH maupun tugas akhir yang dibimbing oleh RH,” papar dia.
Selain itu, Iwan Taruna juga terus mendorong agar hasil pemeriksaan oleh tim investigasi segera selesai, sehingga disiplin pegawai segera dapat dilakukan penindakan.
Namun, sampai sekarang pemeriksaan masih berjalan. Tim investigasi sudah memeriksa serta meminta keterangan dari banyak pihak dan tinggal menuntaskan beberapa pemeriksaan lagi.
Sebelumnya diberitakan Polres Jember akhirnya menahan RH, oknum dosen Universitas Jember karena kasus dugaan pelecehan seksual pada anak asuhnya Kamis (6/5/2021).
Tersangka RH ditahan setelah melalui proses yang cukup panjang. Yakni sekitar 22 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 13 April 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.