Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Pancasila Blora Bantah Anggotanya Terlibat Aksi Premanisme di Pasar Jepon

Kompas.com - 07/05/2021, 13:43 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora membantah anggota terlibat aksi premanisme kepada sejumlah pedagang di Pasar Jepon.

"Cuman konteksnya adalah kejadian di Pasar Jepon itu kaitannya dengan merajalelanya rentenir di wilayah Pasar Jepon," ujar Ketua PP Blora Munaji kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Video Aksi Premanisme ke Ibu-ibu Pedagang Pasar Jepon Blora Viral di Medsos

Menurutnya, aksi rentenir yang merajalela di pasaran tidak dapat dibiarkan.

Maka dari itu anggotanya bergerak untuk menangani permasalahan tersebut.

"Karena bagi kita itu juga termasuk kejahatan ekonomi, karena notabenenya izin enggak ada, apalagi ada Covid yang menyebabkan ekonomi melemah, jangan sampai itu dimanfaatkan oleh segelintir oknum rentenir ini," katanya.

Dia menjelaskan, aksi premanisme yang ditujukan kepada oknum rentenir merupakan keluhan yang dialami oleh pedagang. Sebab, aksi rentenir di pasar tidak sesuai dengan peraturan.

"Kalau orang pinjam di bank itu sudah jelas suku bunganya sesuai aturan OJK, tapi kalau rentenir, orang pinjam sejuta, dipotong Rp 200.000, mengembalikan Rp 1,3 juta, bagaimana ekonomi Kabupaten Blora ini bisa meningkat," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 17 Kendaraan dari Jatim yang Masuk Blora Diputar Balik

Dikatakann Munaji, sebagian pedagang mengeluh dan mengadukan aksi rentenir di pasar yang terus merajalela kepada anggotanya.

"Karena dari tiga keluarga itu kita kasihan sekarang mereka enggak punya rumah, karena rumahnya habis untuk membayar rentenir itu," jelasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan menyurati Pemerintah Kabupaten Blora dan instansi terkait untuk mengambil sikap terkait merajalelanya rentenir di pasar.

"Jadi koperasi-koperasi yang dibuat kedok semacam rentenir ini biar dihilangkan. Seperti Probolinggo yang bupatinya berani menyikat (membubarkan) koperasi yang enggak ada izinnya," terang dia.

Menurutnya, video aksi premanisme yang dilakukan oleh anggotanya juga belum tentu ada unsur pemerasan.

Sebab, anggotanya belum menerima uang hasil pemerasan yang dilakukan kepada para oknum rentenir tersebut.

"Kalau laporan itu benar, silakan laporan secara hukum, kita hormati hukum. Tapi kalau laporan itu tidak benar dan tindak pidana pemerasan itu belum dilakukan, awas kita akan tuntut balik nanti, ini negara hukum," jelasnya.

Akibat dugaan aksi premanisme itu, sejumlah anggotanya telah diamankan dan diperiksa oleh jajaran Polres Blora.

Sebelumnya, sempat beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

Regional
Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Regional
Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Regional
Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Regional
Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Regional
Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Regional
Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Regional
Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Regional
Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Regional
Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Regional
Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Regional
Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Regional
Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Regional
Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Regional
Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com