Selama penyekatan arus mudik ini, kata Kapolres, pihaknya akan meminta kendaraan roda empat untuk balik arah, mulai 6-17 Mei 2021, kecuali untuk angkutan logistik, urusan sakit, dan urusan lainnya yang diperbolehkan.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik. Pasalnya, petugas dengan tegas akan menyuruh mereka putar balik.
"Jadi jangan coba-coba mudik dengan modus operandi karena petugas kita sudah memantau. Nanti akan disuruh putar balik," ungkapnya.
Tidak hanya mudik antarprovinsi, mudik antarkabupaten/kota pun dilarang, kecuali untuk daerah aglomerasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.