Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ibu 84 Tahun Gugat Anak Angkat yang Berusia 62 Tahun gara-gara Tak Diperhatikan dan Campuri Urusan Warisan

Kompas.com - 07/05/2021, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sri Mulyani atau Kwik Lioe Nio, nenek berusia 84 tahun, warga Majalengka, Jawa Barat, menggugat anaknya, Ika Wartika (62) atau Kwik Gien Nio.

Sri memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Majalengka.

Isi gugatan salah satunya berisi meminta pembatalan kutipan Akta Kelahiran Nomor: 41/SAL.1958 yang dikeluarkan pada 7 Maret 1983 sehingga Ika tak lagi tercatat sebagai anak kandungn Sri.

Sri melakukan hal tersebut karena menganggap Ika tak lagi mengurusnya dan terlalu ikut campur urusan warisan.

Baca juga: Gara-gara Warisan, Ibu Gugat Putrinya agar Tak Lagi Jadi Anak Kandung, Ini Ceritanya

Diasuh sejak usia 6 tahun

Kuasa hukum Sri, Asep Rachman, menjelaskan bahwa Ika bukan anak kandung Sri dan suaminya. Namun, Ika diasuh Sri sejak berusia 6 tahun.

Ternyata tanpa sepengetahuan Sri, suaminya Andi Kurnaedi membuat akta kelahiran yang mengatasnamakan ia dan istrinya sebagai sebagai orangtua kandung Ika,

Namun, dengan berjalannya waktu, Sri merasa Ika mengabaikan mereka. Terlebih setelah suaminya meninggal. Padahal, menurut Sri, Ika telah menerima warisan dari suaminya.

Baca juga: Wanita Ini Digugat Ibunya agar Tak Lagi Jadi Anak Kandung, Ternyata Dilatarbelakangi Warisan

"Jadi tanpa sepengetahuan ibu Sri, Pak Andi itu mengaktakan anaknya itu tanpa persetujuan. Tapi ke sininya dia merasa tidak dirawat, diacuhkan. Dan katanya tidak dapat kasih sayang dari anak," kata Asep, Kamis (6/5/2021).

"Intinya si ibu tidak diurus sama si anaknya itu, ada kekecewaan. Si ibu itu banyaknya hidup sendiri yang akhirnya suaminya meninggal, dia kan kesal. Padahal, si anak sudah diberikan warisan," tambah Asep.

Ia mengatakan, setelah Andi meninggal, harta warisan dibagi kepada istri, anak, dan saudaranya.

Baca juga: Rp 3,4 M Diblokir Bank Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang, Warga Boyolali: Ini Warisan, Bukan Apa-apa

"Sepeninggal suaminya, harta warisan sudah dibagikan. Ibu Ika dapat di Bandung, ibu Sri di Abok foto (Gelora Studio Foto) Majalengka, dan satu lagi buat saudaranya bernama Eko. Cuma yang bermasalah di Majalengka karena hendak dijual oleh ibu Sri," ucap Asep.

Sri berharap agar gugatannya dikabulkan dan pengadilan membatalkan kutipan akta kelahiran yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Majalengka pada 7 Maret 1983.

Baca juga: Pengakuan Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi karena Warisan

Rumah Sri dan anak angkatnya berdampingan

Ilustrasi pengadilan Shutterstock Ilustrasi pengadilan
Sementara, kuasa hukum Ika, Cahyadi mengatakan kliennya kaget dengan adanya gugatan tersebut dan mengaku tidak paham dengan sikap Sri.

Ia mengatakan selama ini Ika seringberkomunikasi dengan Sri dan setiap pagi mengunjungi Sri untuk mengirim makanan serta uang jajan.

Ikan menempati rumah yang nyaris berdampingan dengan tempat tinggal Sri yang tinggal sendirian.

"Persoalan ibu dan anak alangkah baiknya diselesaikan di internal keluarga, tidak harus terekspos ke luar apalagi berujung di pengadilan. Sidang kemarin dilakukan mediasi, dan mediasi akan dilanjutkan pekan depan. Saya berharap persoalan bisa selesai pada mediasi," ujar Cahyadi, dikutip dari Tribuncirebon.

Baca juga: Diduga karena Warisan, Ini Pengakuan Hamidah yang Culik Ara Keponakannya: Anak Saya Ditampar...

Berdasarkan laman resmi Pengadilan Negeri Majalengka http://sipp.pnmajalengka.go.id/index.php/detil_perkara, pihak penggugat melayangkan gugatan sebanyak 13 petitum yang salah satunya membatalkan kutipan Akta Kelahiran Nomor : 41/SAL.1958 terhadap tergugat.

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Majalengka Kopsah menjelaskan, pihak PN Majalengka telah menerima laporan gugatan Sri terhadap anaknya.

Saat ini keduanya masih tahap mediasi dan belum melakukan persidangan.

"Iya betul (menerima laporan), masih mediasi," ujar Kopsah melalui pesan singkat.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Mohamad Umar Alwi | Editor : David Oliver Purba), Tribuncirebon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com