TANGERANG, KOMPAS.com - Belasan pengendara dipaksa untuk putar balik di pos sekat Adiyasa-Maja setelah ketahuan hendak mudik ke kampung halaman.
Sebagian besar dari mereka, berniat untuk pulang kampung namun tidak tahu jika ada larangan mudik dari wilayah Aglomerasi Jabodetabek ke wilayah Banten.
Ada juga dari mereka yang tidak percaya jika mudik benar-benar dilarang.
Pos sekat Adiyasa-Maja berada di Kecamatan Solear diperbatasan antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak - Serang.
Saat sesi pertama penyekatan, setidaknya 15 kendaraan pemudik dipaksa putar balik.
Baca juga: Kabupaten Tangerang Tutup Akses bagi Pemudik, 15 Titik Penyekatan Dijaga 24 Jam
Satu pemudik yang diputar balik adalah Imron, dia hendak pulang ke Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Dia mudik lantaran sudah libur kerja. Dia berangkat dari Cikupa.
Dia yang mengemudikan sepeda motor diberhentikan oleh petugas lantaran membawa banyak barang seperti kardus dan tas besar.
"Pernah dengar kalau dilarang dari Tangerang, saya kira tidak betul infonya karena kan sesama Banten, memang lagi gak beruntung," kata Imron kepada Kompas.com di pos sekat Adiyasa-Maja, Kamis.
Imron terpaksa harus putar balik dengan diawasi oleh petugas, padahal dari pos sekat ke rumahnya tinggal beberapa kilometer lagi.
Baca juga: 6-17 Mei, Warga Kota Serang Dilarang Bepergian ke Wilayah Jabodetabek
Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman mengatakan, pos sekat Adiyasa-Maja sudah mulai aktif sejak pukul 00.00 dini hari tadi.
Hingga Kamis siang operasi penyekatan, kata dia, setidaknya sudah sekitar 15 kendaraan yang diputar balik. Terdiri dari 11 kendaraan roda empat dan 4 kendaraan roda dua.