Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemudik Warga Tangerang Diputar Balik di Maja Banten, Awalnya Tak Percaya Ada Penyekatan

Kompas.com - 07/05/2021, 07:55 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Belasan pengendara dipaksa untuk putar balik di pos sekat Adiyasa-Maja setelah ketahuan hendak mudik ke kampung halaman.

Sebagian besar dari mereka, berniat untuk pulang kampung namun tidak tahu jika ada larangan mudik dari wilayah Aglomerasi Jabodetabek ke wilayah Banten.

Ada juga dari mereka yang tidak percaya jika mudik benar-benar dilarang.

Pos sekat Adiyasa-Maja berada di Kecamatan Solear diperbatasan antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak - Serang.

Saat sesi pertama penyekatan, setidaknya 15 kendaraan pemudik dipaksa putar balik.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Tutup Akses bagi Pemudik, 15 Titik Penyekatan Dijaga 24 Jam

Tak percaya sesama wilayah Banten dilarang mudik

Satu pemudik yang diputar balik adalah Imron, dia hendak pulang ke Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Dia mudik lantaran sudah libur kerja. Dia berangkat dari Cikupa.

Dia yang mengemudikan sepeda motor diberhentikan oleh petugas lantaran membawa banyak barang seperti kardus dan tas besar.

"Pernah dengar kalau dilarang dari Tangerang, saya kira tidak betul infonya karena kan sesama Banten, memang lagi gak beruntung," kata Imron kepada Kompas.com di pos sekat Adiyasa-Maja, Kamis.

Imron terpaksa harus putar balik dengan diawasi oleh petugas, padahal dari pos sekat ke rumahnya tinggal beberapa kilometer lagi.

Baca juga: 6-17 Mei, Warga Kota Serang Dilarang Bepergian ke Wilayah Jabodetabek

Dari Tangerang Raya tak boleh ke Lebak, Serang, Cilegon dan Pandeglang

Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman mengatakan, pos sekat Adiyasa-Maja sudah mulai aktif sejak pukul 00.00 dini hari tadi.

Hingga Kamis siang operasi penyekatan, kata dia, setidaknya sudah sekitar 15 kendaraan yang diputar balik. Terdiri dari 11 kendaraan roda empat  dan 4 kendaraan roda dua.

Baca juga: 6-17 Mei, Warga Jakarta hanya Boleh Sampai Tangerang Raya, Dilarang ke Lebak, Pandeglang, Serang, Cilegon

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com