Terminal sepi
Diwawancarai sebelumnya, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, Burhanudin Simorangkir mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para PO Bus AKAP di Pematangsiantar.
Aturan larangan bus beroperasi, kata Burhanuddin, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Dalam laporan tersebut Bus AKDP juga dilarang beroperasi.
"Kita sudah imbau kepada pengusaha bus supaya tidak beroperasi," katanya dihubungi terpisah.
Ia mengatakan kondisi Terminal Tanjung Pinggir sehari sebelum larangan tampak sepi. Meski begitu pihaknya tetap memantau kondisi terminal meski bus berhenti beroperasi.
Pantauan pada hari pertama pelarangan mudik, sejumlah Pengusaha Otobus (PO) AKDP di Kota Pematangsiantar berhenti beroperasi.
Adapun diantaranya Bus Sejahtera Jurusan Parapat- Kota Medan, Intra dan Paradep Taxi Jurusan Kota Pematangsiantar - Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.