Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Dilarang Beroperasi, Taksi Gelap Rute Pematangsiantar-Medan Marak Beraksi

Kompas.com - 07/05/2021, 07:27 WIB
Teguh Pribadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Larangan operasi bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) selama larangan mudik 6-17 Mei di Kota Pematangsiantar dimanfaatkan para sopir taksi gelap

Sejumlah mobil pribadi membawa penumpang yang ingin bepergian ke luar Kota Pematangsiantar khususnya Kota Medan.

Mobil taisk gelap ini "ngetem" dan membawa penumpang dari Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara. 

Lokasi "ngetem" taksi gelap itu merupakan bekas terminal pemberhentian bus dan loket berbagai bus tujuan luar Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Keluhan Sopir dan Kernet di Medan Hadapi Larangan Mudik: Utang Tahun Lalu Pun Belum Lunas, Kami Harus Utang Lagi...

Taksi gelap itu beroperasi mulai Kamis (6/5/2021) pagi, tepatnya pada hari pertama larangan mudik Lebaran, yang dijadwalkan berlangsung hingga 17 Mei 2021 mendatang. 

"Tadi pagi sudah ada beberapa mobil plat hitam yang membawa penumpang dari Pematangsiantar ke Kota Medan," ujar salah seorang sopir, marga Sihombing ditemui di salah satu loket pemberhentian bus di Jalan Sisingamangaraja.

Menurut sopir bus AKDP ini, taksi gelap memanfaatkan kesempatan ini lantaran bus AKDP berhenti beroperasi.

Baca juga: Beberapa Tempat di Medan Dijadikan Lokasi Isolasi, Walkot Bobby Protes Keras Gubernur Sumut

Taksi gelap patok harga Rp 100.000 per penumpang, tujuan Medan

Taksi gelap itu kata dia, mematok ongkos Rp 100.000 per orang, dari Kota Pematangsiantar tujuan Kota Medan.

"Biasanya ongkos kalau naik taksi ini Rp 50.000 sekarang Rp 100.000. Kala ada penumpang yang perlu ke Medan, mau enggak mau harus pergi ya naik taksi lah. Karena bus ke sana kan enggak ada," kata pria berperawakan hitam ini. 

Kendari demikian, ia berharap calon penumpang mempertimbangkan jika bepergian menggunakan taksi gelap. Sebab calo atau sopir, kata dia, tidak bertanggungjawab soal keselamatan penumpang jika kecelakaan terjadi.

"Pernah loket taksi gelap ini tutup selama dua bulan karena salah satu mobil taksi kecelakaan, dua orang meninggal dunia," ungkapnya.

Baca juga: Warga Pematangsiantar Boleh Mudik Lokal ke Simalungun dan Sebaliknya, Meski Bukan Aglomerasi

Polisi janji pantau taksi gelap

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan mengaku akan melakukan pemantauan khusus kepada mobil taksi gelap tersebut. 

"Nanti kita akan tindaklanjuti," ujar Hasan dari seberang telepon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com